Banyuasin, ISK – Bupati Banyuasin melakukan audiensi bersama Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan aneka Industri (DPC FSB NIKEUBA). Dalam giat ini Bupati Banyuasin,H. Askolani, S.H., M.H didampingi Posda Bin Banyuasin Letkol CPL Gusrah, Kasat Intelijen Keamanan Banyuasin AKP Indra Weni Asahi, S.H., M.H di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (10/8/2022).
Giat ini digelar usai menindaklanjuti surat DPP FSBNIKEUBA Nomor : AB. 021/Int DPP FSB NIKEUBA/Vll/2022 tanggal 30 Juli 2022 perihal Seruan Aksi Nasional.
Dalam penyampaian nya H. Askolani menginginkan nantinya hasil dari dialog pada hari ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah pusat dan akan diakomodirkan terkait tuntunan CSR dari pihak buruh FSB NIKEUBA Banyuasin kita sudah membentuk forum CSR Banyuasin pada tahun 2020.
“Melalui rapat audiensi ini beliau sepakat atas beberapa tuntunan dan keinginan dari FSB NIKEUBA Banyuasin tentunya akan dibuatkan surat dari Disnakertrans Banyuasin untuk disampaikan kepada Pemerintah pusat, terkait kesejahteraan kesehatan buruh akan dilakukan kerjasama antara pihak RSUD Banyuasin dan BPJS,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama penyampaian audiensi dari Koordinator Aksi Djoko Sungkowo, SH mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyuasin harus menyediakan dan memberikan alokasi anggaran yang cukup, menolak sistem kerja out sourcing dan perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), memberikan kebebasan penuh untuk buruh bergabung dengan serikat pekerja/serikat buruh dan stabilkan harga barang dan bahan pokok.
“Dengan adanya audiensi pada hari ini bersama Bupati Banyuasin dan kepala dinas lainnya kami berharap Bupati Banyuasin bisa menerbitkan PERDA tentang perburuhan, Alhamdulillahnya Bupati dan DPRD memberikan pernyataan dukungan penuh pada tuntutan kami ini secara tertulis untuk diteruskan kepada Presiden dan DPR Republik Indonesia,” pungkasnya.
Turut hadir Kadis Disnakertrans Banyuasin H. Noor Yosept Zaath, ST., MT, Kadis Kominfo Banyuasin Noffaredy, S.Sos., MM, Kadis Koperindag Ir. Erwin Ibrahim ST., MM., M.BA, para buruh FSB NIKEUBA.(en)

