Palembang, ISK – Tidak terima istrinya jadi korban pemukulan oleh tetangga gara-gara dilarang lewat rumah tetangganya, sang suami lapor polisi.
Aksi dugaan pemukulan ini terjadi di Jalan Tombak Kuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa 24 Januari 2023, sektiar pukul 08.30 WIB.
Atas kejadian pemukulan terhadap istrinya, Kurniadi (49) melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang.
Kepada petugas, Kurniadi mengatakan bahwa istrinya Yunita (48) dipukul tetangganya berinisial KR.
Ia mengaku bahwa Yunita dipukul menggunakan palu hingga berdarah.
Kejadian berawal saat hendak pergi berjualan mainan bersamanya.
“Saat kami mau melintasi samping rumah terlapor istri saya dipukul menggunakan palu sebanyak satu kali dibagian kepala,” ujarnya Kamis 26 Januari 2023.
Kata Kurniadi, tanpa sebab yang jelas terlapor marah kepada istri pelapor ketika melintas di samping rumah.
Sehingga terjadilah cekcok antara ia dengan KR. “Jalan kami dihadang oleh terlapor menggunakan ban. Lalu terjadi cekcok mulut,” katanya.
Melihat ia cekcok mulut, istrinya yakni Yunita memisahkan mereka tapi didorong oleh terlapor.
“Memudian kepala istri saya dipukul pakai palu, dalam hal ini anaknya pun ikut mau mengeroyok kami,” ungkapnya.
Takut terlapor berbuat nekat, keduanya kemudian melarikan diri. Selain di dorong, istri saya juga dipukul pakai palu dibagikan jempol tangan sama kepala luka. Istri saya sudah berobat di RS Hermina. Saya harap laporan saya segara ditindak lanjuti,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban.
“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindak lanjuti,” terangnya.(red)

